Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dapat Surat Tilang Elektronik Lewat Whatsapp? Penipuan, Jangan Dibayar

Dok Grid - Rabu, 15 November 2023 | 17:22 WIB
Ilustrasi. Beredar surat tilang elektronik dikirim lewat WhatsApp, awas jangan sampai ketipu.
Facebook/Danny Rosidi Group Motuba
Ilustrasi. Beredar surat tilang elektronik dikirim lewat WhatsApp, awas jangan sampai ketipu.

Otomania.com - Awas kena tipu, dapat surat tilang elektronik lewat WhatsApp jangan sampai dibayar.

Waspada modus penipuan baru yang menagatasnamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik.

Para oknum penipu itu melakukan aksi kejahatannya dengan menyebar pesan WhatsApp yang berisi surat tilang elektronik.

Jika masyarakat tidak waspada, bisa-bisa kena jebakan penipuan tersebut.

Buat yang belum tahu, pengiriman pemberitahuan tilang elektronik sendiri tidak menggunakan WhatsApp.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pemberitahuan tilang hanya dikirimkan melalui pesan SMS.

"Untuk pembayaran tilang online pemberitahuannya hanya melalui notifikasi SMS dari sistem e-Tilang. Kemudian pelanggar akan diarahkan membayar denda," kata Kombes Pol Ibrahim

Ia juga mengingatkan pembayaran denda tilang hanya menggunakan kode Briva (BRI Virtual Account) bukan nomor rekening.

Ibrahim menjelaskan bahwa Sistem tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diberlakukan guna mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Begini Cara Membayar Denda Tilang Elektronik, Cuma Pakai HP Beres 

Editor : optimization
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa