Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Segini Denda Tilang Jika Berkendara Sambil Merokok, Tidak Main-main

Dok Grid - Kamis, 31 Agustus 2023 | 17:05 WIB
Dendanya bikin nangis, pikir-pikir lagi kalau mau merokok sambil berkendara.
@budayadisiplin
Dendanya bikin nangis, pikir-pikir lagi kalau mau merokok sambil berkendara.

Otomania.com - Dendanya bikin nangis, pikir lagi kalau mau berkendara sambil merokok, nyawa jadi taruhannya.

Buat sobat Otomania yang memiliki kebiasaan merokok sambil berkendara, harus simak nih.

Merokok sambil berkendara ternyata tidak hanya membayakan diri sendiri, tapi juga merugikan orang lain.

Alasannya, kebiasaan buruk tersebut dapat memicu kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

“Sebab, pemotor yang merokok saat berkendara tidak akan maksimal saat memegang handle grip,” kata Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, dikutip dari Kompas.com.

Tidak hanya itu saja, pengendara juga menjadi tidak fokus karena konsentrasi terbagi ke rokok.

Perilaku tersebut dapat menyebabkan manuver saat menghindari objek di depan akan sulit dilakukan.

“Perlu diingat, bahwa jalan raya merupakan fasilitas publik bukan milik sendiri. Oleh sebab itu, jika ingin merokok, cari lokasi yang diperbolehkan untuk melakukannya, bukan saat berkendara,” kata Sony.

Adapun larangan merokok sambil berkendara tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pada pasal 106 ayat 1 UU LLAJ, menuliskan bahwa :

Baca Juga: Inilah Ciri-ciri Pelat Nomor Incaran Polisi, Bisa Kena Denda Rp.500 Rb

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa