Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hindari Kena Sanksi, Penunggak Bisa Ikut Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2023, Catat Kapan Berlakunya

Parwata - Kamis, 12 Januari 2023 | 19:00 WIB
Pemutihan pajak kendaraan 2023 akan berlangsung di Riau, catat kapan mulai berlakunya.
Isal/GridOto.com
Pemutihan pajak kendaraan 2023 akan berlangsung di Riau, catat kapan mulai berlakunya.

Otomania.com - Hindari Kena Sanksi, Penunggak Bisa Ikut Pemutihan Denda Pajak Kendaraan 2023, Catat Kapan Berlakunya.

Bagi penunggak pajak bisa senang, pasalnya denda pajak kendaraan bermotor yang terlambat membayar bakal dihapuskan.

Kebijakan ppemutihan denda pajak kendaraan bermotor 2023 tersebut tentu jadi kabar gembira.

Kabar ini datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang kembali menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor yang terlambat membayar.

Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini dijadwalkan mulai berlaku Februari 2023 mendatang.

Untuk saat ini, kebijakan tersebut sedang dalam proses mempersiapkan administrasi, termasuk mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penghapusan denda pajak.

"Mari segera manfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," kata Gubernur Riau Syamsuar pada Selasa (10/1/2023).

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau bersama tim pembina Samsat Provinsi Riau, berupaya memberi solusi agar masyarakat terhindar dari penerapan pasal denda pajak.

Selain itu, sekaligus meringankan beban masyarakat dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penghapusan denda pajak.

Denda pajak kendaran bermotor akan kembali dihapuskan di wilayah Riau
Istimewa/ TribunPekanbaru.com
Denda pajak kendaran bermotor akan kembali dihapuskan di wilayah Riau

Editor : Naufal Nur Aziz Effendi
Sumber : TribunPekanbaru.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa