Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Skenario Keji Pria Terbakar di Mobil Pick Up Terbongkar, Tukar Kematian Demi Klaim Asuransi Ratusan Juta

Parwata - Sabtu, 5 November 2022 | 13:00 WIB
Kondisi mobil pikap yang dibakar oleh pelaku.
Istimewa/Tribun-Medan.com
Kondisi mobil pikap yang dibakar oleh pelaku.

Otomania.com - Skenario Keji Pria Terbakar di Mobil Pick Up Terbongkar, Tukar Kematian Demi Klaim Asuransi Ratusan Juta.

Pria terbakar di dalam sebuah mobil pick up sempat menjadi misteri, namun akhirnya terbongkar juga.

Demi klaim asuransi sebesar Rp 150 juta, pasangan suami istri (Pasutri) tega korbankan seorang ODGJ dengan membunuh dan membakarnya.

Kasusnya terungkap setelah Polisi mencurigai pelaku perempuan yang mengaku mayat yang ditemukan terbakar dalam mobil tak ingin mengajukan autopsi.

Ternyata pembunuhan sadis dengan cara membakar ODGJ dalam sebuah mobil yang dilakukan demi mencairkan asuransi jiwa pelaku.

Aksi terungkap setelah polisi menyelidiki kasus mobil terbakar bersama seseorang di dalamnya di Desa Tasik Serai Timur Bengkalis beberapa waktu lalu.

Dugaan awal, korban yang tewas terbakar di dalam mobil tersebut adalah pemilik kendaraan yang bernama Hendra.

Hendra sempat diakui oleh keluarganya belum pulang ke rumah setelah ia pamit membeli pupuk ke Duri.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan ternyata Hendra masih hidup dan diamankan Satreskrim Polres Bengkalis bersama Polsek Pinggir di Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Pasangan Suami Istri di Bengkalis Riau tega membunuh ODGJ demi klaim asuransi.
Istimewa/Tribun-Medan.com
Pasangan Suami Istri di Bengkalis Riau tega membunuh ODGJ demi klaim asuransi.

Baca Juga: Empat Mobil Polisi Dibakar, Jadi Saksi Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan yang Tewaskan 127 Orang

Ternyata mobil terbakar dengan orang di dalamnya merupakan modus dari Hendra dan istrinya.

Dengan menyamarkan kematian agar bisa mencairkan polis asuransi jiwa senilai Rp 150 juta.

Hal ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas setelah istri Hendra bernama Susiani menolak untuk dilakukan outopsi terhadap jasad yang ditemukan dalam mobil terbakar.

"Kita saat itu terus melakukan penyelidikan, membawa tim forensik Polda Riau untuk memastikan mobil tersebut terbakar atau sengaja dibakar," terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza saat pers rilis bersama Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko dan Kanit Reskrim Polsek Pinggir Iptu Gogor Ristanto.

Dari hasil pemeriksaan tim forensik, mobil tersebut sengaja dibakar, dan selanjutnya tim Reskrim Polres Bengkalis bersama unit Reskrim Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan gabungan.

"Saat upaya penyelidikan inilah kita menemukan fakta bahwa telpon genggam Hendra yang semula diduga menjadi korban dan tewas terbakar bersama mobilnya ternyata masih aktif dengan nomor lain. Dilakukan pelacakan nomor tersebut aktif berada di Siak Hulu Kabupaten Kampar," Jelasnya.

Tim pun langsung bergerak ke lokasi keberadaan telpon genggam tersebut. Pada saat diamankan ternyata ditemukan Hendra masih hidup membawa telpon genggamnya sendiri.

"Saat dilakukan interogasi terhadap Hendra ternyata orang terbakar bersama mobilnya tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Orang ODGJ ini ternyata biasa berada di sekitaran jalan Hangtuah kota Duri," terang Kasat.

Kanit Reskrim Polsek Pinggir Gogot Ristanto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Hendra mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap ODGJ tersebut.

Baca Juga: Mitsubishi Kuda Milik Wartawan di Sergai Hangus Setengah Dibakar Orang Tak Dikenal, Korban : Ini Percobaan Pembunuhan

Pembunuhan tersebut dilakukannya untuk merekayasa kejadian dirinya meninggal dunia dan dapat mencairkan polis asuransi jiwa miliknya sebesar Rp 150 juta rupiah.

"Rencana uang tersebut akan digunakan membayar hutang piutang yang melilitnya," terang Gogor.

Gogor memaparkan rencana rekayasa pembunuhan ini sudah diketahui oleh istri Hendra. Sebelum melakukan pembunuhan, Hendra mencari ODGJ tersebut yang memang sering mangkal disekitaran jalan Hangtuah Kota Duri.

Saat bertemu dengan ODGJ ini Hendra membelikan makanan somai sekitaran daerah tersebut. Kemudian mengajaknya ikut dengan Hendra dengan iming iming pekerjaan.

"Setelah berhasil di bawa ke mobil, Hendra kemudian melakukan pembunuhan tersebut di dalam mobil dengan memukul bagian kepala ODGJ tersebut dengan balok kayu," terangnya.

Dalam keadaan tidak berdaya korban dibawa ke sekitaran lokasi tempat mobil terbakar tersebut. Kemudian pelaku meninggalkan korban dan menjemput mobil carry miliknya. Mobil ini kemudian di bawa ke lokasi mobil yang ditinggalkan bersama korban.

"Setelah sampai di lokasi jasad korban dipindahkan ke mobil carry pickup tersebut. Kemudian dibakar oleh Hendra bersama jasad ODGJ ini," terangnya.

Akibat berbuatannya, Hendra dijerat dengan pasal 340 junto pasal 338 junto pasal 55 ayat 1 KUHpidana.

Dengan dugaan melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.

"Istri Hendra, Susiani juga diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena mengetahui rencana suaminya tidak melakukan pencegahan dan melaporkan kepada kepolisian," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pasutri Korbankan ODGJ Dibunuh dan Dibakar Demi Klaim Asuransi Rp 150 Juta, Begini Kronologinya,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Tribun-Medan.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa