Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Skenario Keji Pria Terbakar di Mobil Pick Up Terbongkar, Tukar Kematian Demi Klaim Asuransi Ratusan Juta

Parwata - Sabtu, 5 November 2022 | 13:00 WIB
Kondisi mobil pikap yang dibakar oleh pelaku.
Istimewa/Tribun-Medan.com
Kondisi mobil pikap yang dibakar oleh pelaku.

Baca Juga: Empat Mobil Polisi Dibakar, Jadi Saksi Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan yang Tewaskan 127 Orang

Ternyata mobil terbakar dengan orang di dalamnya merupakan modus dari Hendra dan istrinya.

Dengan menyamarkan kematian agar bisa mencairkan polis asuransi jiwa senilai Rp 150 juta.

Hal ini terungkap berawal dari kecurigaan petugas setelah istri Hendra bernama Susiani menolak untuk dilakukan outopsi terhadap jasad yang ditemukan dalam mobil terbakar.

"Kita saat itu terus melakukan penyelidikan, membawa tim forensik Polda Riau untuk memastikan mobil tersebut terbakar atau sengaja dibakar," terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza saat pers rilis bersama Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko dan Kanit Reskrim Polsek Pinggir Iptu Gogor Ristanto.

Dari hasil pemeriksaan tim forensik, mobil tersebut sengaja dibakar, dan selanjutnya tim Reskrim Polres Bengkalis bersama unit Reskrim Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan gabungan.

"Saat upaya penyelidikan inilah kita menemukan fakta bahwa telpon genggam Hendra yang semula diduga menjadi korban dan tewas terbakar bersama mobilnya ternyata masih aktif dengan nomor lain. Dilakukan pelacakan nomor tersebut aktif berada di Siak Hulu Kabupaten Kampar," Jelasnya.

Tim pun langsung bergerak ke lokasi keberadaan telpon genggam tersebut. Pada saat diamankan ternyata ditemukan Hendra masih hidup membawa telpon genggamnya sendiri.

"Saat dilakukan interogasi terhadap Hendra ternyata orang terbakar bersama mobilnya tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Orang ODGJ ini ternyata biasa berada di sekitaran jalan Hangtuah kota Duri," terang Kasat.

Kanit Reskrim Polsek Pinggir Gogot Ristanto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Hendra mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap ODGJ tersebut.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Tribun-Medan.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa