Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penyalahgunaan BBM Subsidi Dipantau Polri, Targetnya Ada di Enam Provinsi Ini, Dendanya Bikin Nangis Kalau Kejahatan Terbukti

Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 10 April 2022 | 12:00 WIB
Polri endus penyalahgunaan BBM bersubsidi di enam provinsi ini, kalau ketahuan dendanya bikin nangis. (foto ilustrasi)
Bangkapos.com
Polri endus penyalahgunaan BBM bersubsidi di enam provinsi ini, kalau ketahuan dendanya bikin nangis. (foto ilustrasi)

"Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi," paparnya.

Dalam penanganan kasus ini, apabila terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi, Polri menggunakan penerapan Pasal 40 angka 9 UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja perubahan atas Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Dedi memastikan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan BBM yang merugikan masyarakat.

Hal itu guna menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat.

"Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM," pungkas Dedi.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polri Endus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di 6 Wilayah Indonesia, Ini Modusnya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa