Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pembebasan Lahan Tol Andara Menyisakan Polemik, Warga Ancam Akan Tutup Jalan, Begini Respons BPN

Parwata - Minggu, 27 Maret 2022 | 06:00 WIB
Konvoi mobil mewah di Tol Andara yang menyebabkan lalu lintas terhambat(Dok. Polda Metro Jaya)
Konvoi mobil mewah di Tol Andara yang menyebabkan lalu lintas terhambat(Dok. Polda Metro Jaya)

"Kami hanya ingin hak kami, bisa dilakukan pembayaran karena kami sudah coba berbagai macam upaya tapi tidak direspon sehingga diambil opsi terakhir untuk tutup jalan itu," kata Fabri.

Respons BPN

Menanggapi polemik tersebut. Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Teuku Taufiqulhadi, meminta warga yang hendak menutup jalan tol Andara (Depok-Antasari) untuk mengurungkan niatnya.

Ia memastikan aparat keamanan akan bertindak tegas jika penutupan jalan tol itu sampai dilakukan.

"Kalau ada orang mau menutup jalan tol, maka itu adalah mengganggu ketertiban masyarakat. Aparat keaman akan bertindak nanti," kata Taufiqulhadi kepada Kompas.com, Jumat (25/3/2022).

Taufiqulhadi pun meragukan klaim warga tersebut yang mengaku belum mendapatkan ganti rugi dari pembebasan lahan tol Andara.

Ia menegaskan, selama ini seluruh pembebasan lahan yang diperuntukkan untuk proyek strategis nasional, termasuk jalan tol, pasti selalu dibayar oleh pemerintah.

"Kecuali status tanah tersebut tumpang tindih, klaimnya tidak jelas, banyak orang yang mengaku di atas tanah tersebut. Kalau itu terjadi harus dibawa ke pengadilan," kata Taufiqulhadi.

Taufiqulhadi mencurigai warga yang menuntut ganti rugi tersebut status tanahnya sejak awal memang tidak jelas.

"Tanah disitu kan memang penuh dengan orang saling klaim," katanya. Daripada mengancam untuk menutup jalan tol, Taufiqulhadi pun menyarankan warga tersebut mengajukan proses ganti rugi ke pengadilan.

Baca Juga: Bisa Kesasar Kalau Enggak Paham Artinya, Ini Perbedaan Rambu Warna Hijau dan Biru di Jalan Tol

Nantinya majelis hakim lah yang akan menentukan status kepemilikan tanah itu dan apakah warga tersebut memang berhak mendapatkan ganti rugi.

"Kalau dia memang nanti dimenangkan oleh pengadilan dan keputusannya sudah inkrah, maka pemerintah pasti akan membayar melalui dana konsinyasi yang sudah dititipkan pemerintah ke pengadilan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik Pembebasan Lahan Tol Andara yang Belum Selesai hingga Warga Ancam Tutup Jalan",

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa