Bisa Kesasar Kalau Enggak Paham Artinya, Ini Perbedaan Rambu Warna Hijau dan Biru di Jalan Tol

Naufal Nur Aziz Effendi,Muslimin Trisyuliono - Minggu, 13 Maret 2022 | 12:00 WIB

Bisa kesasar kalau enggak paham artinya, ini perbedaan rambu warna hijau dan biru di jalan tol (Naufal Nur Aziz Effendi,Muslimin Trisyuliono - )

Otomania.com - Bisa kesasar kalau enggak paham artinya, ini perbedaan rambu warna hijau dan biru di jalan tol.

Saat mengemudi di jalan tol, sobat Otomania.com pasti bakal menjumpai rambu penunjuk yang biasanya ditempatkan di atas jalan.

Rambu penunjuk arah di jalan tol tersebut ada yang berwarna dasar hijau dan biru dengan tulisan berwarna putih.

Tentunya warna dasar pada petunjuk di jalan tol tersebut dibuat bukan tanpa tujuan.

Dan warna dasar tersebut memiliki arti masing-masing untuk memudahkan para pengguna jalan tol. Lantas, apa bedanya rambu warna hijau dan biru yang ada di jalan tol?

Dwimawan Heru, selaku Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero), mengatakan, warna dasar hijau pada papan petunjuk di jalan tol memiliki makna penunjuk dari lokasi.

Tujuannya adalah, agar pengguna jalan tol bisa memilih antara mau melintasi jalur tersebut atau tidak.

"Hijau merupakan rambu penunjuk, sebagai penunjuk dari lokasi atau batas wilayah yang akan dituju," ujar Heru beberapa waktu lalu.

Heru melanjutkan, sedang untuk latar rambu penunjuk warna biru memiliki arti perintah kepada pengguna jalan tol yang akan menuju ke suatu wilayah.

Baca Juga: Skutik Adventure Baru Aprilia Diperkenalkan, Tampangnya Sangar Gendong Mesin 174 cc, Calon Pembeli Disuruh Sabar