Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mulai Sosialisasi, Korlantas Polri dan PT Jasa Marga Mau Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

M. Adam Samudra,Parwata - Kamis, 3 Maret 2022 | 08:00 WIB
Ilustrasi jalan tol Jasa Marga Group
Jasa Marga
Ilustrasi jalan tol Jasa Marga Group

Otomania.com - Mulai sosialisasi, Korlantas Polri dan PT Jasa Marga mau terapkan tilang elektronik di jalan tol.

Sosialisasi penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) digelar oleh Korlantas Polri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Sosialisasi tilang elektronik atau ETLE tersebut dilakukan di Jalan Tol Jasa Marga Gorup.

Penerapan ETLE di jalan tol ini dilakukan untuk mendukung penindakan kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Speed dan juga Over Load dengan menggunakan WIM (Weigh in Motion).

Kombes Pol Made Agus mengatakan, pada tahap sosialisasi selama 30 hari dimulai dari tanggal 1 Maret 2022 ini.

Jika ada pelanggaran, akan terkirim surat konfirmasi teguran kepada alamat pemilik kendaraan.

Namun, setelah masa sosialisasi tentu akan dilaksanakan penindakan ETLE.

"Kami bersama Jasa Marga meramu hingga sempurna skema teknis terkait ETLE Nasional PRESISI di Jalan Tol," kata Kombes Pol Made Agus.

"Agar setiap pengguna Jalan Tol dapat terpantau kamera tilang elektronik atau ETLE," tambahnya.

Baca Juga: Pengemudi Wajib Tahu, Sebanyak 12 Kamera ETLE Mobile akan Tersebar di Ruas Jalan Tol, Ini Lokasinya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa