Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Terlewat, 11 Samsat di Jakarta Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Lokasinya

Parwata - Selasa, 28 Desember 2021 | 19:00 WIB
11 Lokasi Samsat di DKI Jakarta gelar pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.
Warta Kota
11 Lokasi Samsat di DKI Jakarta gelar pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor.

Otomania.com - Jangan terlewat, 11 Samsat di Jakarta masih gelar pemutihan pajak kendaraan, ini lokasinya.

Buat para pemilik kendaraan bermotor seperti motor dan mobil yang masih menunggak pajak kendaran bermotor (PKB) untuk segera diurus.

Kabar baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang ada pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Jadi buat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor bisa segera mengurus tanpa kena denda.

Baca Juga: Kabar Gembira, Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diperpanjang, Tenggatnya Jadi Maret 2022

Melansir dari KompasTV, pemutihan pajak kendaraan bermotor hanya berlaku hingga 31 Desember 2021.

Diketahui pemutihan pajak kendaraan brmotor ini berlaku mulai tanggal 14 Desember sampai 31 Desember 2021.

Jadi warga yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor hanya perlu membayar pokok pajaknya saja tanpa harus membayar denda.

Pemprov DKI melalui Badan Pendapatan Daerah makin mempermudah dengan menambah layanan Samsat di DKI Jakarta sebagai lokasi pembayaran pokok pajak kendaraan bermotor tersebut.

Baca Juga: Bikin Para Penunggak Pajak Kendaraan Gemetar, Pemerintah akan Lakukan Hal Ini Tahun Depan

Saat ini ada lokasi Gerai Samsat terbaru untuk pelayanan tersebut, khususnya berada di pusat perbelanjaan.

Sebelas Gerai Samsat ini beroperasi mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Bapenda, Lusiana Herawati.

"Masyarakat yang membayar PKB di Gerai Samsat dapat memanfaatkan Insentif Pajak Daerah Akhir Tahun 2021 sesuai dengan kebijakan Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2021," ujarnya, pada Kamis (23/12).

Baca Juga: Aturan Sudah Siap, Pemerintah Bikin Kebijakan yang Bikin Penunggak Pajak Kendaraan Ketar-ketir, Kapan Berlakunya?

Lebih lajut, berikut daftar 11 lokasi gerai Samsat di DKI Jakarta:

1. Pusat Grosir Cililitan
2. Mall Metro Kebayoran
3. AEON Mall Jakarta Garden City
4. Grand Cakung
5. Tamini Square
6. Blok M Square
7. Gandaria City
8. Mall Taman Palem
9. Lippo Mall Puri
10. Pluit Village
11. Pasar Pagi Mangga Dua

Diharapkan dengan bertambahnya alternatif tempat pembayaran PKB ini, masyarakat merasa nyaman dan mudah membayar kewajibannya karena lebih strategis dan dekat kegiatan ekonomi masyarakat.

Artikel ini telah tayang di KompasTV berjudul "Bakal Nyesel Kalau Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku: Segera Datangi 11 Gerai Samsat"

Editor : Naufal Nur Aziz Effendi
Sumber : KompasTV

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa