Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Luncurkan Stiker Hologram Baru, Para Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Ketar-ketir

Parwata,Ardhana Adwitiya - Rabu, 20 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Ilustrasi tilang akibat telat bayar pajak. Awas motor enggak pasang stiker hologram ini bisa ditilang karena terbukti telat bayar pajak kendaraan bermotor.
Tribunnews.com
Ilustrasi tilang akibat telat bayar pajak. Awas motor enggak pasang stiker hologram ini bisa ditilang karena terbukti telat bayar pajak kendaraan bermotor.

Otomania.com - Polisi luncurkan stiker hologram baru, para penunggak pajak kendaraan bakal ketar-ketir.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Jasa Raharja meluncurkan sebuah program.

Yakni Program Digitalisasi Road Tax, dengan meluncurkan stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program ini diluncurkan bertujuan untuk mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Jangan Ditunda-tunda, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Ini Tenggat Waktunya

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan, sangat mendukung inovasi Kementerian Dalam Negeri dalam rangka peningkatan pajak daerah.

"Saya mendukung sepenuhnya inovasi-inovasi yang dilakukan Kemendagri dalam rangka peningkatan pajak daerah, ini adalah fungsi kontrol kita dan mekanisme yang lebih efektif untuk penandaan-penandaan protek ini untuk kendaraan," kata Istiono dikutip dari Ntmcpolri.info, Senin (18/10/2021).

Jendral bintang dua ini juga menambahkan dengan adanya Digitalisasi Road Tax ini bisa memudahkan kontrol petugas di lapangan.

Soft launching digitalisasi road tax
Dok Korlantas Polri
Soft launching digitalisasi road tax

Baca Juga: Enak Betul, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Tabungan Emas Gratis, Cek Lokasinya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa