Otomania.com - Polisi Dipolisikan, Sewa Toyota Avanza Tak Kunjung Kembali, Ternyata Sudah Dilipat Masuk Dompet.
Yup dilipat masuk dompet dalam bentuk uang karena ternyata mobil sejuta umat itu digadai dengan nominal hanya Rp 20 juta saja.
Seorang oknum polisi dilaporkan pemilik mobil Toyota Avanza karena mobilnya tak kunjung dikembalikan.
Melansir dari Surya.co.id, oknum polisi tersebut adalah anggota Polres Gresik.
Ia dilaporkan telah menggadaikan Toyota New Avanza sebesar Rp 20 juta milik temannya.
Baca Juga: Polisi Tertangkap Polisi, Sering Bolos Kerja Ternyata Sibuk Curi Mobil
Dalam laporan tersebut, pelapor mengungkapkan modus yang dipakai oleh oknum polisi Gresik berinisial N ini.
Mobil Toyota New Avanza milik Aunur Rahim tidak kunjung kembali saat disewa anggota Polres Gresik bernama Brigadir Nasuha.
Diketahui, mobil berwarna putih dengan plat nomor W 1248 AF itu digadaikan oleh N tanpa seizin pemilik kendaraan.
Korban yang merupakan warga Perumahan Permata Agung RT 03/RW 08, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar ini kecewa dan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Gresik pada Kamis (25/2/2021) siang.
Baca Juga: Ditegur Malah Nanya, Kamu Mau Apa? Polisi Bacok Sopir Travel, Begini Kronologinya
Pria berusia 28 tahun itu berharap mobilnya segera kembali karena untuk bekerja.
"Saya minta kasus ini ditangani cepat. Mobil saya cepat kembali," ucapnya, Jumat (26/2/2021).
Rahim mengaku telah mengenal N, bahkan, terduga pelaku itu sering meminjam mobilnya.
Dia tidak menyangka, oknum polisi itu malah melakukan penggelapan dengan cara tidak kunjung mengembalikan mobil sejak 15 Februari 2021 hingga detik ini.
Baca Juga: Kasihan, Kuli Bangunan Dipukuli dan Motornya Dirusak Oknum Polisi Gara-gara Dikira Mahasiswa
Nasuha yang sebelumnya dikenal menepati janjinya sesuai kontrak sewa, ternyata enggan merespon korban saat dihubungi selama berhari-hari.
Beberapa hari kemudian, lanjut Aunur, N tiba-tiba menghubungi dan berjanji akan mengembalikan mobil dalam waktu dekat.
Ternyata janji itu lagi-lagi tidak ditepati.
Sampai akhirnya pada hari Minggu (22/2/2021) malam sekitar pukul 22.00, oknum polisi tersebut datang ke rumah Rahim menyampaikan permohonan maaf.
"Datang mengaku telah menggadaikan mobil Rp 20 juta dan berjanji akan menebusnya keesokan harinya.Ternyata setelah ditunggu tidak ada kabar juga. Bahkan N tidak merespon saat dihubungi," kata dia.
Aunur bingung, harus bagaimana lagi, dia mengalami kerugian materi sebesar Rp115 juta ditambah biaya sewa sekitar Rp2,8 juta.
Dia juga telah melaporkan terduga pelaku yang merupakan polisi tersebut ke Mapolres Gresik.
Menanggapi anggotanya yang diduga melakukan penggelapan mobil, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitriyanto masih belum bisa memberikan banyak komentar.
"Kami kroscek dulu ya," singkatnya.
N, tidak dapat dihubungi melalui sambungan seluler.
Melalui aplikasi percakapan Whatsaap, N juga tidak kunjung merespon meskipun berdering.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Oknum Polisi Gresik Gadaikan Toyota New Avanza Tanpa Izin Pemilik, Kini Dipolisikan, Begini Modusnya,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR