"Datang mengaku telah menggadaikan mobil Rp 20 juta dan berjanji akan menebusnya keesokan harinya.Ternyata setelah ditunggu tidak ada kabar juga. Bahkan N tidak merespon saat dihubungi," kata dia.
Aunur bingung, harus bagaimana lagi, dia mengalami kerugian materi sebesar Rp115 juta ditambah biaya sewa sekitar Rp2,8 juta.
Dia juga telah melaporkan terduga pelaku yang merupakan polisi tersebut ke Mapolres Gresik.
Menanggapi anggotanya yang diduga melakukan penggelapan mobil, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitriyanto masih belum bisa memberikan banyak komentar.
"Kami kroscek dulu ya," singkatnya.
N, tidak dapat dihubungi melalui sambungan seluler.
Melalui aplikasi percakapan Whatsaap, N juga tidak kunjung merespon meskipun berdering.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Oknum Polisi Gresik Gadaikan Toyota New Avanza Tanpa Izin Pemilik, Kini Dipolisikan, Begini Modusnya,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR