Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dugaan Kasus Penggelapan 14 Mobil Terungkap, Pelaku Bikin Polisi Geleng Kepala, Ini Alasannya

Parwata - Senin, 30 November 2020 | 10:55 WIB
Barang bukti belasan mobil terkait kasus penipuan dan penggelapan yang diparkir di halaman Mapolsek Semboro, Kabupaten Jember, Jumat (27/11/2020).
SURYA.CO.ID/Sri Wahyunik
Barang bukti belasan mobil terkait kasus penipuan dan penggelapan yang diparkir di halaman Mapolsek Semboro, Kabupaten Jember, Jumat (27/11/2020).

Pencarian kemudian membuahkan hasil dan berujung tertangkapnya Tentrem.

Modus operansi Tentrem dan kawan-kawan adalah menyewa mobil dari pemilik usaha jasa rental mobil. Sementara mobil yang disewakan itu milik sejumlah orang.

Tentrem menyewa mobil itu seharga Rp 200.000 - Rp 250.000 per hari. Dia menyewa langsung selama 10 hari untuk satu mobil.

Mobil yang disewanya kemudian digadaikan kepada seseorang. Cara seperti itu berulang sampai belasan kali.

"Mobil digadaikan untuk membayar uang sewa mobil. Begitu seterusnya. Awalnya pembayaran sewa mobil lancar untuk dua bulan. Setelah itu, macet bahkan mobil tidak kembali," lanjut Fatchur.

Peristiwa itu berlangsung antara bulan Maret hingga September 2020.

Baca Juga: Gadaikan Tiga Motor Sewaan, Dijerat Pasal 378 KUHP, Terancam Penjara Bertahun-tahun

Dari kegiatan tipu-tipu itu, Tentrem mendapatkan keuntungan berlipat. Sebab untuk setiap mobil, dia cukup menyewa seharga Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta.

Sedangkan dia menggadaikan satu mobil bisa sampai Rp 20 juta.

"Karena mobilnya rata-rata kan masih bagus kondisinya. Bahkan ada yang baru," tegas Fatchur.

Untuk keterlibatan enam orang tersangka lain, pihaknya masih mendalami kasus peristiwa tersebut.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Anggota Komplotan Penipuan Sewa 14 Mobil di Jember Semuanya Perempuan, Polisi Geleng-geleng Kepala".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa