Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dugaan Kasus Penggelapan 14 Mobil Terungkap, Pelaku Bikin Polisi Geleng Kepala, Ini Alasannya

Parwata - Senin, 30 November 2020 | 10:55 WIB
Barang bukti belasan mobil terkait kasus penipuan dan penggelapan yang diparkir di halaman Mapolsek Semboro, Kabupaten Jember, Jumat (27/11/2020).
SURYA.CO.ID/Sri Wahyunik
Barang bukti belasan mobil terkait kasus penipuan dan penggelapan yang diparkir di halaman Mapolsek Semboro, Kabupaten Jember, Jumat (27/11/2020).

Otomania.com - Dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan 14 mobil terungkap, pelaku bikin polisi geleng kepala, ini alasannya.

Dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan sebanyak 14 unit mobil di Kabupaten Jember berhasil dibongkar polisi.

Melansir dari Surya.co.id, dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan sebanyak 14 unit mobil berhasil dibongkar oleh Unit Reserse dan Kriminal Polsek Semboro.

Dan penanganan dugaan kasus penipuan, dan atau penggelapan mobil tersebut, polisi dibuat geleng-geleng kepala.

Pasalnya, komplotan pelaku dugaan penipuan dan penggelapan itu semuanya adalah perempuan.

Baca Juga: Pengusaha Solo Tertipu Rp 15 Miliar, Dikibulin Perempuan Surabaya Pakai Kedok Bisnis BBM non-Subsidi

Seperti disampaikan oleh Kapolsek Semboro, Iptu Fatchur Rahman memulai ceritanya kepada SURYA.CO.ID, Jumat (27/11/2020) sore.

"Wonder women. Karena ada tujuh orang yang diduga sebagai pelaku. Kalau melihat hasil pemeriksaan, mereka ini satu kelompok," ujar Iptu Fatchur Rahman.

Namun, baru satu orang tersangka yang berhasil ditangkap. Dia adalah Tentrem Dwi Hariyati (43), warga Desa Gunungsari Kecamatan Umbulsari.

Sedangkan enam orang lainnya, kata Fatchur, masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka yang sudah kami tangkap (Tentrem, red) ini merupakan tersangka utama," tegas Fatchur.

Fatchur menceritakan, pekan lalu, pihaknya mendapatkan laporan kasus penipuan dan penggelapan dari seorang warga.

Baca Juga: Uang Ceweknya Dipeloritin Sampai Ratusan Juta Rupiah, Ngaku Buat Bisnis Jual-Beli Mobil, Ternyata..

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa