Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Tanggung-tanggung, 32 Mobil Digelapkan, Pelaku Berusia Muda

Parwata - Rabu, 1 Juli 2020 | 15:00 WIB
Pelaku penggelapan mobil rental saat di Mapolres Sampang, Madura, Selasa (30/6/2020).
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA
Pelaku penggelapan mobil rental saat di Mapolres Sampang, Madura, Selasa (30/6/2020).

Otomania.com - Seorang pria harus beurusan dengan polisi karena melakukan kejahatan berupa penggelapan mobil.

Pria tersebut bernama Ishak Maulana, warga Desa Labuhan Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, Madura.

Melansir dari TribunJatim.com, tak tanggung-tanggung, mobil yang digelapkan capai 32 unit dengan merek bervariatif.

Dalam kasusnya, terdapat empat pemilik rental yang sudah dimanfaatkan oleh tersangka.

Diantaranya, atas nama Ahmad Fauzan (19) asal Desa Labuhan Kecamatan Sreseh Sampang, Mahrus Ali (34) Desa Blega Kecamatan Blega, Bangkalan.

Baca Juga: Ada-ada Aja, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Pakai Alasan Terjebak Lockdown di Temanggung

Ach. Fathoni (44) Desa Lombang Laok Kecamatan Blega, Bangkalan, dan Zainul Arif (40) Desa Kolla Kecamatan Modung, Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang menjelaskan,

Tersangka yang berusia 32 tahun tersebut menggelapkan mobil rental pertama kali pada bulan November 2019 kepada Ahmad Fauzan dengan alasan kebutuhan proyek selama dua pekan.

Namun, pelaku tidak dapat membayar uang sewanya sehingga menyewa mobil kembali ke tempat rental yang berbeda untuk digelapkan dan uangnya untuk pembayaran sewa mobil pertama.

Kemudian untuk pembayaran uang sewa mobil ke dua, tersangka kembali melakukan hal yang serupa hingga mencapai 32 unit mobil yang di gelapkan.

Baca Juga: Berani Gadai Mobil Sewaan? Tuntutan Penjara Buat Pelaku Lama Juga Lho!

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa