Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berawal Kecurigaan Mobil yang Parkir di SPBU, Aparat Ciduk Sindikat Penggelapan Mobil, 9 Unit Diamankan

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 2 Juni 2020 | 13:00 WIB
Satreskrim Polres Tanah Karo mengamankan pelaku penggelapan mobil dan barang bukti dari Aceh Tenggara, Senin (1/6/2020).
Tribun-medan.com/Muhammad Nasrul
Satreskrim Polres Tanah Karo mengamankan pelaku penggelapan mobil dan barang bukti dari Aceh Tenggara, Senin (1/6/2020).

Otomania.com - Sindikat penggelapan mobil ditangkap polisi dari awal kecurigaan petugas terhadap dua unit mobil yang sedang parkir di SPBU.

Sindikat itu terbongkar setelah Tim Scorpio Satreskrim Polres Tanah Karo lakukan perburuan dan menangkap seorang terduga pelaku beberapa hari sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan mengungkapkan, saat melakukan hunting tersebut pihaknya mendapati dua unit mobil sedang parkir di SPBU yang berada di Jalan Kuta Cane, Kabanjahe.

Merasa curiga, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan penumpang yang ada di mobil tersebut.

Baca Juga: Memasuki Masa New Normal, Bagaimana Physical Distancing di Dalam Angkutan Umum?

"Awalnya kita lakukan hunting Selasa (19/5/2020) malam sekira pukul 01.00 WIB, dan kita temukan ada dua mobil yang mencurigakan di SPBU di Jalan Kuta Cane.

Saat kami tanya, mereka mengaku dari Aceh Tenggara, ingin menuju ke Medan. Tapi mereka tidak dapat menunjukkan surat-surat dari kendaraan tersebut," ujar Sastrawan, Senin (1/6/2020).

Sastrawan mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui ternyata kedua mobil yang dibawa oleh kelima orang itu direncanakan akan dijual oleh pelaku ke Kota Medan.

Ia menyebutkan, seluruh pelaku ini dikomandoi oleh Fernando Gibson Tambunan, warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

 Baca Juga: Boleh Intip Dulu, Berikut Update Harga Motor Matik Honda Awal Juni 2020, Dari BeAT Hingga ADV150

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa