Otomania.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus anggota sindikat narkoba Tanjung Priok-Bogor, Senin (6/4/2020).
Usai pengejaran dan tembak-tembakan dengan tiga tersangka pengedar sabu, aparat polisi segera memeriksa mobil berpelat nomor B 1503.
Ketika digeledah ditemukan 59,9 gram narkoba jenis sabu yang disembunyikan di balik ban serep mobil.
Sementara itu aparat juga masih mencari narkoba lain yang kemungkinan telah dibuang tersangka di jalan tol dalam kota arah Ancol Timur, Jakarta Utara.
Baca Juga: Gadai Motor Jadi Urusan Polisi, Bukan Karena Enggak Bayar, Tapi Karena Hal Ini
"Petugas juga menduga bahwa pada saat terjadi kejar mengejar, terlihat adanya gerakan para tersangka untuk membuang barang bukti," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers Selasa (7/4/2020).
Oleh karena itu sampai saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap barang bukti yang diduga dibuang oleh para tersangka.
Budhi mengatakan bahwa jaringan pengedar sabu yang mereka tangkap Senin sore lalu merupakan jaringan sabu kelas kakap di Jakarta Utara.
Sehingga para tersangka yakni JHL (40), AA (27) dan AB (25) sudah diincar sejak tiga bulan lamanya.
"Sampai saat ini kami masih dalami keterangan JHL dan AB terkait kemungkinan adanya barang bukti yang dibuang," jelas Budhi.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR