Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sedang Tunggu Pesanan Narkoba, Malah Diculik dan Dianiaya di Dalam Mobil Xpander, Dituduh Mata-mata Polisi

Indra Aditya - Kamis, 20 Februari 2020 | 14:00 WIB
ILUSTRASI penculikan bocah 9 tahun di Gresik.
Todor Tsvetkov/Getty Images
ILUSTRASI penculikan bocah 9 tahun di Gresik.

Otomania.com – Terjadi penganiayaan yang dilakukan enam pelaku terhadap warga Siborongborong, Tapanuli Utara, Doli Faisal Nababan, kini mendekam di sel tahanan Polres Tobasa.

Keenam tersangka yakni KSP (17), BLS (22), ARN (20), AH (26), FPPS (25), dan JS (24), merupakan warga Balige.

Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo mengatakan keenam tersangka melakukan pengeroyokan atau menganiaya Doli Nababan terkait penangkapan seorang tersangka kasus narkoba.

"Keenam tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (1) subs 351 ayat (1) dari KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun," ujar Agus Waluyo, Rabu (19/2/2020).

Agus mengatakan, motif para tersangka karena sakit hati terhadap korban.

Baca Juga: Belum Sempat Transaksi Sudah Terciduk, Bandar Narkoba Simpan Barang di Bagasi Daihatsu Ayla

Doli dianggap sebagai kibus atau mata-mata oleh keenam tersangka, lantaran teman mereka bernama Jovanka Manik ditangkap oleh aparat Polres Taput.

Korban kemudian melapor ke Polres Tobasa pada 7 Februari 2020. Dalam laporannya, Doli menjelaskan penganiayaan yang dilakukan 6 sekawan.

Agus menambahkan, keenam tersangka diringkus di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tobasa.

Penganiayaan dilakukan di Jalan Bypass, Tambunan, Kecamatan Balige.

Saat itu, Doli sedang bersama seorang temannya, Josua Siregar, datang dari Siborongborong menumpangi angkutan umum menuju ke Porsea.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa