Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada-ada Aja, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Pakai Alasan Terjebak Lockdown di Temanggung

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 1 Juli 2020 | 13:00 WIB
Sardi Hermawan (47) pelaku kejahatan penggelapan dan penipuan bermodus meminjam mobil rental di Genuk Semarang.
Tribunjateng.com/istimewa
Sardi Hermawan (47) pelaku kejahatan penggelapan dan penipuan bermodus meminjam mobil rental di Genuk Semarang.

Otomania.com - Situasi pandemi Covid-19 yang memaksa sebuah daerah melakukan lockdown justru banyak dimanfaatkan melakukan tindak kejahatan.

Seperti yang dilakukan oleh Sardi Hermawan (47) warga Genuksari Kecamatan Genuk Kota Semarang yang nekat melakukan aksi penggelapan mobil.

Sardi Hermawan melakukan penggelapan dan penipuan terhadap AN (39) warga Kelurahan Kudu Kecamatan Genuk yang merupakan seorang pemilik usaha rental mobil.

Kapolsek Genuk Kompol Subroto menjelaskan, kejahatan yang dilakukan tersangka bermodus menyewa mobil rental.

Tersangka Sardi Hermawan menyewa mobil milik korban berupa Suzuki APV warna coklat metalik bernopol H 9166 SS, Senin (13/4/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Jabang Bayi Tak Bisa Ditahan, Perempuan Asal Tuban Ini Melahirkan di Dalam Bus Jurusan Surabaya

Korban sebelumnya memberitahu tersangka bahwa sudah tidak ada mobil bagus.

Kalau tersangka tetap mau menyewa hanya tersedia satu unit mobil jenis Suzuki APV, itu pun masih berada di bengkel mobil di daerah Karangroto Genuk.

Pelaku tetap kukuh ingin menyewa mobil dengan alasan mengantar keluarganya ke Grabag Magelang.

"Pemilik rental akhirnya menyewakan mobil ke pelaku. Suami korban lalu mengantarkan pelaku ke bengkel tersebut untuk mengambil mobil di bengkel," terangnya dikutip dari Tribunjateng.com, Selasa (30/6/2020).

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa