Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dugaan Kasus Penggelapan 14 Mobil Terungkap, Pelaku Bikin Polisi Geleng Kepala, Ini Alasannya

Parwata - Senin, 30 November 2020 | 10:55 WIB
Barang bukti belasan mobil terkait kasus penipuan dan penggelapan yang diparkir di halaman Mapolsek Semboro, Kabupaten Jember, Jumat (27/11/2020).
SURYA.CO.ID/Sri Wahyunik
Barang bukti belasan mobil terkait kasus penipuan dan penggelapan yang diparkir di halaman Mapolsek Semboro, Kabupaten Jember, Jumat (27/11/2020).

Pelapor mengaku satu unit mobilnya, yang dititipkan di jasa penyewaan mobil, tidak kembali setelah disewa oleh seseorang.

Tidak hanya tidak kembali, uang sewa mobil juga tidak mengalir lagi. Setelah satu warga itu melapor, beberapa hari lalu, kembali seorang warga juga melapor.

Kali ini, dia melapor ada 14 unit mobil yang tidak kembali setelah disewa oleh Tentrem.

"Kami langsung melakukan pelacakan. Salah satu yang kami lakukan, adalah mencari mobil yang disewa oleh tersangka," ujar Fatchur.

Selama tiga hari, pihak Polsek Semboro akhirnya bisa menemukan 14 unit mobil yang digadaikan kepada seseorang.

Baca Juga: Modus Makelar Mobil Mewah, Pria Ini Bawa Kabur Modal Rp 600 Untuk Jual-Beli Jeep Rubicon, Begini Kisahnya

Kini ke-14 unit mobil itu menjadi barang bukti dan diparkir di halaman Mapolsek Semboro.

Akibatnya, halaman salah satu Polsek yang berada di ujung barat Kabupaten Jember ini mendadak menjadi 'showroom' mobil.

"Kayak jadi showroom mobil," imbuhnya sambil terkekeh.

Setelah mendapatkan laporan dari dua orang, polisi bergerak melacak keberadaan tersangka dan mobil.

Selain bisa menyita 14 unit mobil, polisi juga bisa menangkap tersangka utama yakni Tentrem Dwi Hariyani.

Polisi menangkap Tentrem di sebuah rumah, di kawasan Jember kota. Polisi awalnya mencari Tentrem di rumahnya di Umbulsari, tetapi tidak ketemu.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa