Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Cuma Satu Tapi Pajaknya Sampai Jutaan Rupiah, Bisa Jadi Karena Hal Ini

Adi Wira Bhre Anggono,Aong - Kamis, 22 Juni 2023 | 20:05 WIB
Ilustrasi STNK Bajaj Pulsar 180 UG4
GridOto.com/Bhre
Ilustrasi STNK Bajaj Pulsar 180 UG4

Dari hasil jepretan kamera itu akan dicocokkan kendaraan yang melanggar dengan data yang ada di pihak kepolisian.

Baca Juga: Gak Bisa Bohong, Tanda di STNK Ini Tunjukan Kendaraan Kena Pajak Progresif, Pahami Lokasi dan Kodenya

Kemudian dikirim surat konfirmasi sesuai alamat di STNK tersebut.

Pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi penerimaan melalui website www.etle-pmj.info atau melalui aplikasi android.

Konfirmasi juga bisa dikirimkan langsung ke Posko E-TLE Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Diberi batas waktu untuk melakukan konfirmasi sampai 5 hari.

Konfirmasi dapat mengklarifikasi siapa yang jadi subjek pelanggar.

Begitu juga jika kendaraan telah dijual ke pihak lain dan belum dibalik nama.

Baca Juga: Bolehkah Saat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cuma Bawa Fotokopi KTP?

Lalu bagaimana jika pelanggar sudah konfirmasi tapi tidak bayar denda tilang?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa