Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Cuma Satu Tapi Pajaknya Sampai Jutaan Rupiah, Bisa Jadi Karena Hal Ini

Adi Wira Bhre Anggono,Aong - Kamis, 22 Juni 2023 | 20:05 WIB
Ilustrasi STNK Bajaj Pulsar 180 UG4
GridOto.com/Bhre
Ilustrasi STNK Bajaj Pulsar 180 UG4

Otomania.com - Jangan kaget bila tiba-tiba saja pajak motor yang harus Sobat bayar punya nominal yang tidak seharusnya.

Misalkan pajak kendaraan bermotor sport 150 cc yang seharusnya paling mahal Rp 450 ribuan tapi malah diwajibkan bayar pajak hingga Rp 2,5 juta.

Hal ini pun juga bisa terjadi pada kendaraan roda empat atau mobil, di mana wajib pajak harus membayar jauh di atas angka pajak yang tertera di STNK.

Ternyata biang keroknya adalah jika motor atau mobil Anda sering dipakai melanggar aturan lalu lintas.

Sebagaimana kita tahu sekarang adanya tilang online atau tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di beberapa kota.

Tilang elektronik ini yang memungkinkan motor atau mobil harus bayar pajak sampai jutaan Rupiah.

Apalagi sekarang diberlakukan tilang bagi pelanggar aturan ganjil genap seperti di DKI Jakarta.

Pelanggar sistem ganjil genap sanksinya sesuai Pasal 287 ayat 1 di UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakni sanksi pelanggaran rambu lalu lintas.

Pelanggar bisa dipidana dan dipenjara selama dua bulan atau dikenakan denda paling banyak Rp 500.000.

Pengendara yang melanggar dan kena jepretan kamera ETLE masuk ke sistem yang dimiliki Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa