Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

45 Titik Baru Kamera CCTV E-Tilang Dipasang, Ingat ya Tilang Elektronik Akan Berlaku Kembali

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 22 Juli 2020 | 17:45 WIB
Akal-akalan pemotor untuk kelabui kamera tilang elektronik di jalur busway koridor 6 Mampang Prapatan, Jaksel (6/6/2020).
Ntmcpolri.info
Akal-akalan pemotor untuk kelabui kamera tilang elektronik di jalur busway koridor 6 Mampang Prapatan, Jaksel (6/6/2020).

Otomania.com - Pemberlakukan kembali tilang elektronik akan dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pemberlakuannya bebarengan dengan Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar mulai 23 Juli sampai 6 Agustus 2020.

Sementara itu kini sudah ada 45 titik baru kamera CCTV tilang elektronik yang akan diujicobakan pada operasi tersebut.

45 titik baru Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru itu akan melengkapi 12 kamera ETLE sebelumnya.

"Jadi pada pekan depan selain melakukan penindakan secara konvensional, kita juga akan menindak menggunakan kamera ETLE," Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dihubungi, Kamis (16/7/20).

Baca Juga: Minat Honda Jazz Bekas? Harga Mulai Rp 60 Jutaan, Berikut Daftarnya

Menurut Sambodo, selama masa PSBB transisi telah terjadi peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas.

Oleh karena itu, pihaknya akan fokus melakukan penindakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Seperti misalnya tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.

Nanti identitas para pelanggar ini akan dicari lewat pelat nomor kendaraan yang terekam kamera ETLE.

Sambodo juga menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan penegakan hukum terhadap 15 jenis pelanggaran lewat tilang konvensional ataupun elektronik.

Baca Juga: Sindikat Curanmor Pakai Dukun, Barang Bukti 19 Motor, 2 Mobil dan 1 Truk Diamankan

Sebelumnya selama masa PSBB, para pelanggar lalu lintas lebih banyak diberhentikan dan diingatkan saja oleh polisi.

Khususnya untuk pelanggaran protokol kesehatan, contohnya tidak pakai masker atau berkendara dengan jumlah penumpang melebihi ketentuan.

Sedangkan titik lokasi penempatan 45 kamera ETLE baru tersebut tersebar di beberapa wilayah:

1. Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan.

  • Simpang Kota Tua
  • Simpang Ketapang
  • Simpang Harmoni (Depna Bank BTN)
  • Simpang Bundaran HI
  • Simpang Istana Negara
  • Simpang Kebon Sirih
  • Simpang CSW
  • Sipang Bundaran Senayan dari arah Blok M
  • Depan Plaza Senayan

Baca Juga: Sekring dengan Ampere Lebih Besar Bukan Berarti Aman, Malah Bisa Berbahaya

2. Grogol-Pancoran

  • Simpang Slipi S Parman ke Gatot Subroto
  • Simpang Pancoran
  • Simpang Tomang
  • Simpang Grogol ke Daan Mogot menuju Kyai Tapa
  • Depan Hotel Four Seasons
  • Depan Gedung DPR-MPR pintu utama
  • Depan All Fresh Pancoran

3. Halim-Cempaka Putih

  • Simpang Halim Lama
  • Simpang Rawamangun
  • Simpang Cempaka Putih
  • Simpang Pramuka

4. Rasuna Said-Gunung Sahari-Prof Dr Satrio

  • Simpang HOS Cokrominoto-Imam Bonjol
  • Depan Halte Timah
  • Depan Halte Setia Budi
  • Depan BNI 46 Gunung Sahari
  • Simpang Tugu Tani mengarah Senen
  • Depan Puskurbuk Kemendikbud

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Tilang Elektronik Berlaku Lagi Pekan Depan" dan "Kamis, Polisi Mulai Sosialisasi 45 Kamera Tilang Elektronik Baru".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa