Otomania.com - Kepolisian akan mulai melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas di Ibu Kota mulai Senin (20/7/2020).
Hal ini merupakan tindak lanjut karena sebelumnya polisi memberikan kelonggaran selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Yakni berupa tidak adanya proses tilang dan hanya berupa teguran bagi para pelanggar lalu lintas pada masa tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengaku bahwa pihaknya sudah menyiapkan ribuan personel yang tergabung dalam beberapa satuan kerja dan siap menindak para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca Juga: Truk Towing dan Moge Muatannya Diamankan Polisi, Keciduk Razia di Jalur Pantura Tuban
“Kita tetap fokus ke-15 pelanggaran yang menjadi rawan kecelakaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2020).
Ia juga menegaskan, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan kawasan rawan pelanggaran.
Dengan demikian, pada hari ini, anggota sudah siap disebar ke lokasi-lokasi tersebut.
“Anggota sudah siap dan kami harap masyarakat juga bisa lebih tertib berlalu lintas bila tidak ingin ditilang,” kata Sambodo.
Sementara itu, terkait dengan Operasi Patuh Jaya 2020, Sambodo menuturkan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal, yakni 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR