Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Razia, Polisi Akan Mulai Tilang Pelanggar Lalu Lintas Mulai Hari Ini, Berikut Sasarannya

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 20 Juli 2020 | 10:15 WIB
Ilustrasi razia. (dalam foto: Operasi Patuh Jaya 2018 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2018).)
Kompas.com/Stanly Ravel
Ilustrasi razia. (dalam foto: Operasi Patuh Jaya 2018 di DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (3/5/2018).)

4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur bus transjakarta

5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan

6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol

7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-tol

8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)

9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan

10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan

11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI

12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari

13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm

14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu kereta api sudah mulai ditutup

15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelanggar Lalu Lintas Ibu Kota Bisa Mulai Ditilang Hari Ini".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa