Baca Juga: Belasan Motor Modifikasi Tangki Bengkak Diamankan Petugas, Dirazia di SPBU
"Ya, operasi tetap tanggal 23," terangnya.
Pada kesempatan terpisah, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri mengatakan, penindakan akan dimulai pada pagi hari dan dilakukan sepanjang hari.
“Dasar penindakan tegas ini memang karena pelanggaran sudah meningkat sejak PSBB transisi dilaksanakan,” tutur AKBP Fahri.
Menurut dia, apa yang dilakukan jajarannya adalah untuk kembali meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Harapannya, setelah penindakan tegas ini pelanggar lalu lintas bisa berkurang. Berikut 15 jenis pelanggaran yang akan jadi sasaran tilang:
Baca Juga: Miris, Korban Kecelakaan Cuma Ditonton Bukan Ditolongin, Polisi Langsung Sigap
1. Menggunakan handphone (ponsel) saat berkendara
2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar
3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR