Otomania.com - Pemberlakukan kembali tilang elektronik akan dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Pemberlakuannya bebarengan dengan Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar mulai 23 Juli sampai 6 Agustus 2020.
Sementara itu kini sudah ada 45 titik baru kamera CCTV tilang elektronik yang akan diujicobakan pada operasi tersebut.
45 titik baru Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru itu akan melengkapi 12 kamera ETLE sebelumnya.
"Jadi pada pekan depan selain melakukan penindakan secara konvensional, kita juga akan menindak menggunakan kamera ETLE," Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dihubungi, Kamis (16/7/20).
Baca Juga: Minat Honda Jazz Bekas? Harga Mulai Rp 60 Jutaan, Berikut Daftarnya
Menurut Sambodo, selama masa PSBB transisi telah terjadi peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas.
Oleh karena itu, pihaknya akan fokus melakukan penindakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Seperti misalnya tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.
Nanti identitas para pelanggar ini akan dicari lewat pelat nomor kendaraan yang terekam kamera ETLE.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Otomotifnet.com |
KOMENTAR