Dia dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Bikin Puyeng, Kawasaki Kasih Diskon Besar Untuk Versys-X 250, Ini Alamat Dilernya
Sebelum ditangkap, aktor ganteng ini dikenal punya hobi traveling bersama keluarganya dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Bahkan ia sempat mengaku kalau meninggalkan mobil Eropa gara-gara kenyamanan dari LMPV buatan Mitsubishi, yakni Xpander.
"Terus terang ini mobil (buatan) Jepang pertama saya. Karena tadinya nggak mau pakai mobil Jepang, karena butuh nyaman dan aman. Tapi ternyata saya salah, pas coba Xpander saya bisa dapet kenyamanan itu," ujar Dwi Sasono saat diwawancara media, Jum'at (27/7/2018).
Menurutnya mobil dengan harga terjangkau tersebut memiliki banyak kelebihan, dengan desain elegan dan interior yang mewah menjadikan Xpander memiliki kelas yang lebih tinggi dari Low-MPV.
Baca Juga: Susahnya Cara Bikin Cover Bodi Berbahan Carbon Fiber, Pantes Aja Mahal
"Saya dari jadi penumpang sampai menyetir jauh tuh nggak terasa lelah. Kemarin paling jauh nyetir ke Tangerang rumah neneknya Widi. Disana jalanannya rusak tapi masih nyaman suspensinya," ujarnya.
Dwi Sasono lahir di Surabaya pada 30 Maret 1980. Dia kemudian menikah dengan Widi Mulia pada 2007. Dwi Sasono dikenal sebagai artis layar lebar.
Sejumlah film telah dibintanginya di antaranya Dua Garis Biru, 5 Cowok Jagoan, Mendadak Dangdut, dan Mengejar Mas-Mas.
Tahun 2020, Dwi pun berkesempatan untuk kali pertama beradu akting dengan sang istri, Widi Mulia, dalam film drama musikal Buku Harianku.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
KOMENTAR