Otomania.com - Artis Dwi Sasono ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Senin (1/6/2020).
"Iya benar ( Dwi Sasono ditangkap)," kata Vivick dalam keterangannya kepada wartawan.
Dwi ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).
Penangkapan Dwi berawal dari informasi masyarakat terkait pengedaran narkoba yang dilakukan tersangka C.
Saat ditangkap, Dwi diketahui baru menerima ganja dari tersangka C.
Polisi menangkap Dwi Sasono setelah dia menerima paket ganja dari seorang pengedar berinisial C yang kini diburu aparat.
Polisi juga menggeledah rumah Dwi Sasono dan ditemukan 16 gram ganja yang disembunyikan di atas lemari.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
KOMENTAR