Otomania.com - Dua orang begal beraksi dengan menyamar jadi polisi, handphone hingga motor berhasil mereka rampas dari para korban.
Pelaku adalah K (39) warga Nguter dan M (26) warga Polokarto, Sukoharjo, yang merupakan residivis.
Melansir dari Tribun Solo, M mengaku kalau dia baru keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) pada bulan Januari 2020 lalu.
Dia dipenjara selama tiga tahun dengan kasus pencurian sepeda motor.
"Saya bebas bukan karena asimilasi," katanya, Rabu (13/5/2020).
Baca Juga: Panji Si Petualang Pamer Ninja 250 Modifan, Pake Motif Sisik Ular Buat Identitas
Dia mengaku nekat melakukan hal itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli narkoba.
"Saya sudah dua kali mencuri sepeda motor, dan uangnya buat beli narkoba," ucapnya.
K menambahkan, selama dia melakukan aksinya, motor curian mereka jual dengan harga murah.
"Barang curian (motor) sudah saya jual," kata K.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR