Otomania.com - Dua orang warga ditangkap jajaran Polres Tangerang karena terlibat pengeroyokan seorang maling motor hingga tewas.
Pelaku berinisial S (30) dan A (40) merupakan dua dari sejumlah massa yang main hakim sendiri terhadap seseorang diduga pelaku curanmor MB (36) hingga tewas.
Selain itu, polisi juga masih memburu warga yang turut melakukan aksi hakim sendiri terhadap MB.
Aksi main hakim sendiri itu terjadi saat MB tertangkap basah beraksi di kawasan Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (8/5/2020) dini hari.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kedua yang bersangkutan melakukan pemukulan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan dalam rilis yang disiarkan langsung di akun instagram @humaspolrestangsel, Senin (11/5/2020).
Baca Juga: Begal Rindu Rumah, Pulang Setelah Buron 11 Bulan, Baunya Tercium Polisi
Iman menjelaskan, kedua pelaku tersebut memiliki peranan yang sama dalam main hakim sendiri.
Pelaku A memukul dengan tongkat T yang serupa dengan milik petugas keamanan hingga menyebabkan kepala MB terluka serius pada bagian belang.
"Sedangkan peran S juga memukul dengan tongkat T ke bagian atas kepala hingga sobek serta diikuti pukulan dari massa," ucapnya.
Saat menangkap dua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tongkat T.
Kini keduanya menjadi tersangka dan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda tak jauh dari lokasi kejadian pada Sabtu (9/5/2020) lalu.
Kronologi aksi curanmor oleh MB
Sebelumnya, aksi kriminal MB terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, pelaku yang melihat korban, Raka (20) sedang duduk sendiri menunggu temannya di atas motor langsung menghampiri.
Baca Juga: ABG Kebanyakan Drama, Mendadak Jadi Anak Baik ke Polisi Sebelum Ketahuan Kalau Aslinya Begal Motor
"Tersangka saat itu datang dan langsung meminta kunci sepeda motor korban dengan mengancam," kata Kapolsek Serpong AKP Supriyanto saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).
Korban yang merasa terancam saat itu langsung berteriak meminta tolong.
Teriakan tersebur mengundang perhatian warga setempat yang langsung datang dan menangkap pelaku.
"Kemudian tersangka diamankan warga sekitar dan dihakimi.
Kemudian warga menyerahkan tersangka dengan kondisi luka-luka," ucap Supriyanto.
Melihat kondisi pelaku yang lupa parah, Polisi langsung membawanya ke Rumah Sakit Kabupaten Tangerang guna mendapatkan perawatan intensif.
"Setelah dilakukan penindakan medis oleh dokter RS. Kab. Tangerang tersangka dinyatakan meninggal dunia," lanjut dia.
Dari pelaku curanmor, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda scoopy, kunci letter T berikut 2 mata kuncinya, dan dua kunci sepeda motor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Begal Motor yang Tewas di Serpong".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR