Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Main Hakim Sendiri Jadi Bumerang, Dua Warga Ditangkap Polisi Karena Ikut Keroyok Terduga Maling Motor Hingga Tewas

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 12 Mei 2020 | 11:30 WIB
ILUSTRASI pengeroyokan pelaku pencurian motor
istimewa
ILUSTRASI pengeroyokan pelaku pencurian motor

Otomania.com - Dua orang warga ditangkap jajaran Polres Tangerang karena terlibat pengeroyokan seorang maling motor hingga tewas.

Pelaku berinisial S (30) dan A (40) merupakan dua dari sejumlah massa yang main hakim sendiri terhadap seseorang diduga pelaku curanmor MB (36) hingga tewas.

Selain itu, polisi juga masih memburu warga yang turut melakukan aksi hakim sendiri terhadap MB.

Aksi main hakim sendiri itu terjadi saat MB tertangkap basah beraksi di kawasan Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (8/5/2020) dini hari.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kedua yang bersangkutan melakukan pemukulan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan dalam rilis yang disiarkan langsung di akun instagram @humaspolrestangsel, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Begal Rindu Rumah, Pulang Setelah Buron 11 Bulan, Baunya Tercium Polisi

Iman menjelaskan, kedua pelaku tersebut memiliki peranan yang sama dalam main hakim sendiri.

Pelaku A memukul dengan tongkat T yang serupa dengan milik petugas keamanan hingga menyebabkan kepala MB terluka serius pada bagian belang.

"Sedangkan peran S juga memukul dengan tongkat T ke bagian atas kepala hingga sobek serta diikuti pukulan dari massa," ucapnya.

Saat menangkap dua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tongkat T.

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa