Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hari Ini Transportasi Umum Beroperasi Kembali, Cuma Penumpang Berkriteria Ini yang Boleh Pergi ke Daerah

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 7 Mei 2020 | 07:30 WIB
Penumpang di Terminal Kalideres, Jumat (24/4/2020).
Kompas.com/Garry Lotulung
Penumpang di Terminal Kalideres, Jumat (24/4/2020).

- Kepentingan mendesak keluarga yang meninggal, dan

- Pemulangan PMI, WNI, dan pelajar dari luar negeri dan pulang ke daerah asal

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya: Sudah 12.512 Kendaraan Kami Suruh Putar Balik

Budi Karya juga menyebutkan, satu di antara kriteria yang bisa memakai transportasi umum adalah pejabat negara seperti anggota DPR.

Para pejabat negara boleh melakukan kunjungan daerah, tetap bukan untuk mudik.

"Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan movement sesuai tugasnya, tapi bukan untuk mudik," ucapnya.

"Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan itu. Termasuk kami melakukan perjalanan, sejauh itu untuk tugas negara," sambungnya.

Budi lantas mencontohkan dirinya yang boleh pergi ke Palembang untuk melakukan pengecekan Lintas Rel Terpadu (LRT).

Baca Juga: Residivis Colong Motor Berdua, Tapi Licik Tak Mau Bagi Hasil, ke kantor Polisi Tetap Berdua

"Kami boleh melakukan perjalanan sepanjang melakukan tugas negara, seperti saya ke Palembang, bukan untuk mudik tapi ngecek LRT," kata Budi.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa