Otomania.com - Mulai besok Kamis (7/5/2020) seluruh moda transportasi angkutan massal akan beroperasi kembali.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hal itu dilakukan namun dengan pembatasan kriteria penumpang.
Menurut Budi, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.
Inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi.
Baca Juga: Waspada! Modus Sewa Seminggu Ternyata Pelaku Gadai ke Kenalan, 7 Mobil Jadi Barang Bukti
Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan.
Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat.
"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).
"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik," ujar Budi.
Baca Juga: Pelaku Jambret Ngaku Didatangi Korban Dalam Mimpi, Kini Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR