Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perantau Boleh Tinggalkan Pulau Bali, Tapi Ada Syarat yang Diminta Ditlantas Polda Bali

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 4 Mei 2020 | 16:27 WIB
Bus Gunung Harta yang membawa pemudik saat dicegat aparat di Pos Sekat Uma Anyar atau di perbatasan Denpasar-Badung, Kamis (30/4/2020) siang
Tribun-bali.com/istimewa
Bus Gunung Harta yang membawa pemudik saat dicegat aparat di Pos Sekat Uma Anyar atau di perbatasan Denpasar-Badung, Kamis (30/4/2020) siang

Otomania.com - Ditlantas Polda Bali tidak mempermasalahakan para perantau yang akan mudik keluar Pulau Bali.

Meski aparat kepolisian telah membangun stand-stand penyekatan kendaraan mudik, namun ternyata masih ada bus AKAP yang nekat berseliweran membawa penumpang.

Sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP) tampak melintas di Jalan Letda Made Putra, Denpasar, Senin (4/5/2020) siang.

Bus dengan penumpang penuh di dalamnya itu melintas ke arah selatan.

Baca Juga: Sedih, Seorang Kakek Meninggal di Angkot Usai Ditolak RS, Dimakamkan Seusai Protokol Covid-19

Menurut Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Bali, Drs I Nyoman Sukasena saat dihubungi melalui sambungan telepon mengaku belum mengetahui adanya bus tersebut.

Namun ia mengaku bakal mengerahkan staf untuk memonitor bus tersebut untuk dicek data diri penumpang yang ada di dalam bus itu.

"Kami akan cek dulu. Kalau memang mereka punya surat keterangan dari Polresta bahwa mereka dirumahkan atau di PHK di sini baru kami iziknkan lewat," kata Sukasena.

Baca Juga: Revo Hitam Parkir di Depan Kosan, Ternyata Ada yang Lagi Eksekusi, Driver Ojol Cewek Gagal Cari Orderan

Dia menjelaskan, aparat kepolisian melalui Ditlantas Polda Bali memang tidak mempermasalahkan mereka yang pulang kampung.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa