Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Tak Larang Mobil Rental Tawarkan Jasa Mudik via Medsos, Tapi Ingatkan Sanksinya Lebih Berat Dari Putar Balik

M. Adam Samudra,Parwata - Jumat, 1 Mei 2020 | 21:00 WIB
Ilustrasi polisi menghalau pemudik
Garry Lotulung / Kompas.com
Ilustrasi polisi menghalau pemudik

Otomania.com - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan melakukan mudik bagi masyarakat.

Namun begitu, ada jasa rental mobil yang berani menawarkan jasa mudik lebaran.

Pihak polisi pun mengomentari adanya tawaran jasa tersebut.

Seperti disampaikan oleh Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin saat dihubungi GridOto.com, Jumat (1/5/2020).

Baca Juga: Dampak Larangan Mudik Dirasakan Pengusaha Rental Mobil, Berikut Pengakuannya

"Ya gakpapa boleh saja. Nantikan di tengah jalan kalau tertangkap resikonya dia. Jadi silahkan saja yang mau coba-coba begitu," kata Kombes Pol Benyamin saat dihubungi Jumat (1/5/2020).

Benyamin menambahkan, karena bagi yang tertangkap sanksinya bukan lagi diputar balikkan, melainkan kendaraan akan diamankan oleh petugas Polda Metro Jaya.

"Pasalnya yang sudah melakukan jelas mobilnya ditahan. Namanya juga orang usaha, apa kita harus cegah dia pasang iklan di sosial media? Kan enggak. Karena dia juga belum melakukan. Jadi silahkan, kalau dia jalan berhasil kalau gak tertangkap ya resiko dia," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menemukan sejumlah usaha rental mobil tetap menawarkan jasa mudik via media sosial meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.

Baca Juga: Lolos Bawa Pemudik ke Tasikmalaya, Sopir Taksi Gelap Diciduk Polisi Setelah Update Status Bersyukur di Medsos

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa