Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Tak Larang Mobil Rental Tawarkan Jasa Mudik via Medsos, Tapi Ingatkan Sanksinya Lebih Berat Dari Putar Balik

M. Adam Samudra,Parwata - Jumat, 1 Mei 2020 | 21:00 WIB
Ilustrasi polisi menghalau pemudik
Garry Lotulung / Kompas.com
Ilustrasi polisi menghalau pemudik

Informasi tersebut diperoleh setelah personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan dua mobil rental yang berupaya membawa pemudik keluar Jabodetabek.

"Kemarin juga ramai di Facebook dan Instagram soal rental itu semua sudah ditangkap oleh Polda Metro," ucap Benyamin.

Polda Metro Jaya terhitung sejak hari pertama bulan Ramadhan telah menggelar operasi bersandi Ketupat Jaya 2020 yang tujuannya adalah menyekat akses masuk dan keluar Jabodetabek.

Penyekatan akses masuk dan keluar Jabodetabek itu diterapkan sesuai dengan kebijakan larangan mudik yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam operasi tersebut Polda Metro Jaya mendirikan 18 pos pengamanan untuk menyekat akses utama keluar dan masuk wilayah Jabodetabek.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa