Otomania.com - Upaya mudik seorang suami istri digagalkan oleh petugas di titik pemeriksaan Pelabuhan Merak, Lampung.
Mereka mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan mobil di dalam bak truk.
Mobil yang berada di dalam bak truk itu kemudian ditutupi dengan terpal.
Sementara pasangan suami istri itu duduk di samping sopir truk.
Langkah itu dilakukan pasangan suami istri itu agar bisa menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.
Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman Cipta Perwira mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Petugas menemukan satu unit truk nopol (nomor polisi) BE 8023 NA yang membawa satu unit mobil APV nopol B 1886 TRH dengan tujuan Lampung," kata Ali, Minggu (3/5/2020) saat dikonfirmasi Kompas.com.
Sejak pekan lalu, Pelabuhan Merak tak lagi melayani penyeberangan penumpang. Penyeberangan hanya diizinkan untuk kendaraan logistik.
Ali mengatakan, pasutri itu membayar Rp. 2 juta untuk menyembunyikan mobil di atas truk tersebut.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR