Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hari Ini Transportasi Umum Beroperasi Kembali, Cuma Penumpang Berkriteria Ini yang Boleh Pergi ke Daerah

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 7 Mei 2020 | 07:30 WIB
Penumpang di Terminal Kalideres, Jumat (24/4/2020).
Kompas.com/Garry Lotulung
Penumpang di Terminal Kalideres, Jumat (24/4/2020).

Otomania.com - Hari Kamis (7/5/2020) ini semua moda transportasi diizinkan beroperasi kembali oleh Kementerian Perhubungan.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020) lalu.

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi," kata Budi Karya Sumadi.

"Operasinya mulai 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus," lanjutnya.

Dengan diizinkannya kembali angkutan umum untuk beroperasi, apakah Kemenhub membuka kemungkinan masyarakat untuk boleh mudik?

Baca Juga: Nekat Mudik, 5 Travel Gelap Dipaksa Putar Balik, Penumpang Rela Bayar Rp 800 Ribu

Jawabannya, ternyata tidak.

Menhub menegaskan, walau semua angkutan umum bisa beroperasi lagi, tapi masyarakat tetap dilarang mudik.

"Sekali lagi, tidak boleh mudik sama sekali," tegas Budi Karya, dilansir KompasTV.

Selain itu, ada dua catatan terkait pengoperasian kembali sejumlah angkutan umum.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa