Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Baru Sultan, Terjaring Razia Pajak Moge di Senayan City Tapi Santai Saja, Punya 8 Kendaraan Surat Hidup Semua!

Parwata - Minggu, 22 Desember 2019 | 15:00 WIB
Deretan moge di Mal Senayan City yang dicek pajaknya oleh BPRD DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019)
Senayan City TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Deretan moge di Mal Senayan City yang dicek pajaknya oleh BPRD DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019)

Otomania.com - Jelang akhir bulan keringanan pajak, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan razia pada kendaran mewah.

Razia yang dilakukan tidak hanya pada mobil mewah saja, melainkan juga pada kendaraan motor gede (moge).

Melansir dari TribunJakarta.com, BPRD bersama Samsat Jakarta Selatan pagi ini, menggelar razia door to door terhadap moge yang sedang berkumpul di area Mal Senayan City, Jakarta.

Satu per satu moge, mulai dari Harley Davidson, BMW, Ducati, Aprilia dan berbagai moge lainnya dicek pajaknya oleh petugas menggunakan aplikasi BPRD Mobile.

Baca Juga: Bikin Penasaran, Lihat Mobil Apa Saja Yang Kena Razia di PIK Avenue, Simak Nih Videonya

Beruntung, seluruh moge yang terparkir di sana, semuanya diketahui telah melunasi kewajiban pajaknya.

"Di sini (Senayan City) kami menemukan ada 16 moge di pagi ini. Dan rata-rata semuanya patuh terhadap pembayaran kendaraan bermotor," ucap Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar kepada wartawan, Minggu (22/12/2019).

Dalam kesempatan ini, BPRD juga mengapresiasi salah satu pemilik moge tipe CRF1000DL2J yang patuh membayar pajaknya kendati motor tersebut adalah kendaraan ke delapan yang dimiliki pemiliknya.

"Ada satu kendaraan, ini adalah progresif yang ke delapan. Dan dia bayar, masa berlaku masa berlakunya sampai Januari 2020," kata Khairil.

Wah, ini baru mantab! Sultan beneran harus taat pajak ya kan!

Baca Juga: Toyota Alphard Kena Razia Pajak, Pengendara: Saya Cuma Sopir, Tempel Saja Stikernya

Selain memeriksa pajak, BPRD bersama Samsat Jakarta Selatan juga menyosialisasikan adanya bulan keringanan pajak kepada para komunitas moge yang berkumpul di kawasan ini.

Diketahui, bulan keringanan pajak yang dilangsungkan sejak September lalu akan berakhir pada 30 Desember 2019.

"Waktunya (keringanan pajak) tinggal beberapa hari lagi, untuk itu kami imbau masyarakat manfaatkan hal ini," kata Khairil.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BPRD DKI Razia Pajak Moge di Mal Senayan City,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJakarta.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa