Baca Juga: Toyota Alphard Kena Razia Pajak, Pengendara: Saya Cuma Sopir, Tempel Saja Stikernya
Selain memeriksa pajak, BPRD bersama Samsat Jakarta Selatan juga menyosialisasikan adanya bulan keringanan pajak kepada para komunitas moge yang berkumpul di kawasan ini.
Diketahui, bulan keringanan pajak yang dilangsungkan sejak September lalu akan berakhir pada 30 Desember 2019.
"Waktunya (keringanan pajak) tinggal beberapa hari lagi, untuk itu kami imbau masyarakat manfaatkan hal ini," kata Khairil.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BPRD DKI Razia Pajak Moge di Mal Senayan City,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR