Otomania.com - Petugas gabungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan razia door to door pemilik mobil mewah di Apartemen Paviliun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin pagi (9/12).
Awalnya mengincar dua mobil mewah jenis Ferrari dan Rolls Royce yang menunggak pajak senilai Rp 386 juta.
Namun kedua mobil mewah bernilai jual di atas Rp 1 miliar itu tidak tampak berada dilokasi apartemen tersebut. Berserta pemiliknya tak kelihatan batang hidungnya.
"Pemiliknya sedang tidak di tempat," kata Herry, Kepala Pengelola Apartemen Paviliun kepada petugas.
Baca Juga: Petugas Sidak ke Apartemen, Ditemukan Mobil-mobil dengan Total Tunggakan Pajak Di Atas Rp 500 Juta
Ogah pulang dengan tangan hampa, petugas BPRD menyisir basement apartemen.
Alhasil, ditemukan sejumlah mobil-mobil klasik yang kerap jadi incaran kolektor.
Mobil-mobil klasik tersebut terparkir rapih di parkiran basement apartemen Pavilion. Wah siapa yang punya yah?
Tak berhenti disitu, petugas juga menemukan empat mobil mewah yang menunggak pajak.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR