Otomania.com - Jelang akhir bulan keringanan pajak, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan razia pada kendaran mewah.
Razia yang dilakukan tidak hanya pada mobil mewah saja, melainkan juga pada kendaraan motor gede (moge).
Melansir dari TribunJakarta.com, BPRD bersama Samsat Jakarta Selatan pagi ini, menggelar razia door to door terhadap moge yang sedang berkumpul di area Mal Senayan City, Jakarta.
Satu per satu moge, mulai dari Harley Davidson, BMW, Ducati, Aprilia dan berbagai moge lainnya dicek pajaknya oleh petugas menggunakan aplikasi BPRD Mobile.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Lihat Mobil Apa Saja Yang Kena Razia di PIK Avenue, Simak Nih Videonya
Beruntung, seluruh moge yang terparkir di sana, semuanya diketahui telah melunasi kewajiban pajaknya.
"Di sini (Senayan City) kami menemukan ada 16 moge di pagi ini. Dan rata-rata semuanya patuh terhadap pembayaran kendaraan bermotor," ucap Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar kepada wartawan, Minggu (22/12/2019).
Dalam kesempatan ini, BPRD juga mengapresiasi salah satu pemilik moge tipe CRF1000DL2J yang patuh membayar pajaknya kendati motor tersebut adalah kendaraan ke delapan yang dimiliki pemiliknya.
"Ada satu kendaraan, ini adalah progresif yang ke delapan. Dan dia bayar, masa berlaku masa berlakunya sampai Januari 2020," kata Khairil.
Wah, ini baru mantab! Sultan beneran harus taat pajak ya kan!
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR