Otomania.com - Sebanyak puluhan kendaraan yaitu mobil penunggak pajak terjaring razia dan dan ditempel stiker penunggak pajak.
Razia dilakukan pada Sabtu (14/12) malam di parkiran PIK Avenue, Penjaringan, Jakarta Utara.
Melansir dari Wartakotalive.com, berdasarkan pantauan di lokasi, petugas dibagi menjadi beberapa tim menyasar tempat parkir di PIK Avenue.
Para petugas tersebut mencari mobil-mobil yang belum melunasi kewajiban membayar pajak.
Petugas menempel stiker penunggak pajak di kaca mobil yang terjaring razia.
Baca Juga: Toyota Alphard Kena Razia Pajak, Pengendara: Saya Cuma Sopir, Tempel Saja Stikernya
Selain itu juga menyelipkan surat dan flyer di wiper mobil yang menunggak pajak.
Pada kesempatan itu juga didapati seorang pengendara yang mobilnya menunggak pajak. Mobil BMW bernopol B 306 CAL itu kemudian dihentikan oleh petugas.
Petugas pun menempelkan stiker penunggak pajak ke kaca belakang mobil tersebut.
Sementara sang sopir menolak wajahnya disorot dengan menutup kamera para pewarta.
Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Robert L. Tobing mengatakan hasil sementara ada puluhan mobil yang terjaring razia penunggak pajak di PIK Avenue.
Baca Juga: Enak Banget! Bayar Pajak Tepat Waktu di Bali Bisa Dapat Hadiah HP Sampai Motor
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR