Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enak Banget! Bayar Pajak Tepat Waktu di Bali Bisa Dapat Hadiah HP Sampai Motor

Indra Aditya - Rabu, 11 Desember 2019 | 17:30 WIB
Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha (tengah) menunggangi sepeda motor yang menjadi hadiah dalam pengundian gebyar samsat periode tahun 2019 di Depan Kantor Samsat Denpasar, Selasa (10/12/2019).
Tribun Bali/ Wema Satya Dinata
Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha (tengah) menunggangi sepeda motor yang menjadi hadiah dalam pengundian gebyar samsat periode tahun 2019 di Depan Kantor Samsat Denpasar, Selasa (10/12/2019).

Otomania.com - Pengundian gebyar samsat periode tahun 2019 digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Depan Kantor Samsat Denpasar, Selasa (10/12/2019).

Undian memperebutkan hadiah utama satu unit motor, serta beberapa hadiah menarik lainnya, seperti sepeda gunung, TV LED dan Hand Phone (HP).

Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha mengatakan hadiah diberikan bagi wajib pajak dengan kategori yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu (PKB), dan bahkan sebelum jatuh tempo sepanjang tahun 2019.

Pengundian gebyar samsat ini merupakan acara yang pertama kali dilaksanakan di Bapenda Provinsi Bali.

“Pada kesempatan ini kami dari Bapenda Bali menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor yang telah ikut berpartisipasi menyelasaikan kewajibannya untuk membayar PKB tepat waktu,” kata Santha, dikutip dari Tribun-Bali.com.

Baca Juga: Incar Mobil Mewah Saat Razia, BPRD Temukan Mobil Klasik Nunggak Pajak

Pengundian dilaksanakan dengan beberapa kategori.

Pertama, kategori tepat waktu jatuh tempo membayar pajak.

Kedua, satu bulan sebelum jatuh tempo mereka sudah membayar pajak.

Kategori ketiga dan keempat, masing-masing dua bulan dan tiga bulan sebelum jatuh tempo tetapi mereka sudah membayar pajaknya.

Pihaknya berharap melalui pengundian gebyar samsat yang dilaksanakan ini dapat memberi motivasi kepada seluruh masyarakat wajib pajak supaya kedepan bisa manunaikan kewajibannya dalam membayar PKB paling tidak tepat waktu.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa