Baca Juga: Tiga Tahun Nunggak Pajak, Pemilik Mobil Mewah Ini Ditagih Rp 190 Juta, Mobil Apa?
Adapun Wajib Pajak (WP) yang berhak mengikuti pengundian adalah sekitar 800 ribu lebih WP.
Semua yang masuk nominasi harus membayar PKB tepat waktu.
Periode pengundian gebyar samsat 2019 dimulai dari pembayaran pajak mulai tanggal 1 Januari 2019 sampai 30 November 2019.
Santha mengungkapkan jumlah WP secara keseluruhan yang reguler adalah sekitar 3 juta.
Kemudian WP yang dalam posisi aktif menyelesaikan kewajibannya adalah 2,6 juta WP.
Baca Juga: Petugas Sidak ke Apartemen, Ditemukan Mobil-mobil dengan Total Tunggakan Pajak Di Atas Rp 500 Juta
Adapun WP yang beruntung mendapatkan hadiah utama satu unit motor adalah I Putu Abdi Setiawan Putra dengan nomor pelat kendaraan DK 3170 ZV.
Selanjutnya yang mendapat masing-masing satu unit televisi LED yaitu Hj Nuraini (DK1478UE), I Gusti Ngurah Mega Putra (DK2859MV), dan Ni Putu Dian Agustina (DK4787AAS).
Hadiah sepeda gunung diperoleh Ir Muhammad Arief (DK5657EF) dan Ketut Tirtayasa (DK2748UAL), serta yang terakhir Harsono (DK3085OW) mendapatkan telepon genggam android.
Sistem pengundian dilakukan dengan menggunakan laptop oleh perwakilan wajib pajak yang pada saat bersamaan sedang berada di Kantor UPTD Samsat Denpasar, dengan disaksikan Kepala Bapenda Bali, Kepala UPTD Samsat Denpasar, perwakilan Dirlantas Polda Bali, Jasa Raharja, Dinas Sosial dan BPD Bali.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pembayar Pajak Tepat Waktu di Bali Dapat Motor dan Sepeda, Ini Nama-nama Pemenangnya
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR