Otomania.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Samsat Jakarta Barat tengah gencar merazia mobil yang menunggak pajak.
Salah satu yang tertangkap adalah mobil mewah jenis Toyota Alphard penunggak pajak di Lippo Mall Puri, Kembangan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Mobil tersebut ketahuan menunggak pajak selama 1,5 tahun.
Mobil Alphard yang diparkir di lantai LG Lippo Mall Puri itu terciduk saat razia kendaraan mewah. Seorang supir terlihat kebingungan saat dihampiri beberapa petugas BPRD dan Samsat Jakarta Barat.
Ia ditanyai terkait penunggakan pajak kendaraan. "Saya juga gak tau, ini bukan punya saya, mobil bos saya," kata Wilson John ditanyai wartawan usai terkena razia pajak kendaraan.
Wilson mengatakan akan melaporkan hal tersebut kepada bosnya.
Baca Juga: Enak Banget! Bayar Pajak Tepat Waktu di Bali Bisa Dapat Hadiah HP Sampai Motor
Kemungkinan kata Wilson, bosnya tidak memiliki waktu untuk mengurus pajak kendaraan mobil.
"Kemungkinan sibuk, mobil ini juga memang jarang dipakai oleh bos saya," ujar Wilson.
Diperkirakan total nilai tunggakan pajak mobil Alphard tersebut mencapai Rp16 juta.
Selain mobil Alphard, sebuah mobil Toyota Fortuner juga kedapatan tidak membayar pajak. Mobil mewah itu terparkir di lantai P3 Lippo Mall Puri.
Sayangnya pemilik kendaraan langsung kabur saat disambangi petugas BPRD dan Samsat. Ia mempersilakan para petugas untuk menempelkan stiker penunggakan pajak di mobil berwarna putih tersebut.
"Iya tidak apa ditempeli saja," kata seorang pria sambil buru-buru turun lewat eskalator.
Baca Juga: Awas Telat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur Tinggal 3 Hari Lagi
Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Samsat Jakarta Barat memburu penunggak pajak kendaraan mobil mewah sampai ke dalam mall.
Kali ini Lippo Mall Puri di kawasan Kembangan, Jakarta Barat menjadi sasaran pemburuan penunggak pajak kendaraan mobil mewah.
Dalam waktu 1,5 jam, tim BPRD dan Samsat Jakarta Barat berhasil temukan 8 kendaraan mewah yang menunggak pajak.
Razia pajak kendaraan mewah itu dilakukan Kamis (12/12/2019) Pukul 14.30 WIB.
Tidak sampai 1 menit, tim menemukan 1 mobil mewah penunggak pajak bermerek Lexux bernomor polisi B1646 BJJ yang diparkir di lantai 4 Mall Lippo Puri.
Mobil tersebut ketahuan menunggak pajak selama satu tahun.
Baca Juga: Tiga Tahun Nunggak Pajak, Pemilik Mobil Mewah Ini Ditagih Rp 190 Juta, Mobil Apa?
Hal itu diketahui setelah dicek memakai aplikasi BPRD Mobile.
Mobil hitam seharga Rp999 juta itu segera ditempeli stiker penunggakan pajak berwarna merah. Di wiper mobil itu juga disisipi surat pemberitahuan penunggakan pajak.
Selain mobil Lexus, ada 7 mobil lainnya yang ditemukan di 3 lantai parkiran Lippo Mall Puri. Di antaranya Toyota Fortuner Putih bernomor polisi B 1973 UJP dan Toyota Alphard Hitam bernomor polisi B 167 STN.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Joko Pujiyanto menjelaskan total kerugian dari penunggakan pajak itu senilai Rp 25 juta.
"Kami imbau kepada pemilik kendaraan yang belum lakukan daftar ulang segera bayar kewajiban anda karena sampai 30 Desember ada penghapusan sanksi dan peringanann pokok terhadap BBN (Bea Balik Nama)," kata Joko di lokasi.
Kata Joko, sampai akhir tahun ini masih ada Rp 7 Miliar potensi pajak kendaraan yang belum didapatkan Pemkot Jakarta Barat untuk kendaraan mewah.
"Jadi sampai saat ini masih jauh dari target, maka kami imbau terus kepada pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya," jelas Joko.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mobil Alphard Sampai Fortuner Terciduk Tunggak Pajak, Ini Reaksi Pemilik,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR