Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Alphard Kena Razia Pajak, Pengendara: Saya Cuma Sopir, Tempel Saja Stikernya

Indra Aditya - Jumat, 13 Desember 2019 | 17:30 WIB
Mobil-mobil mewah disidak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta
TribunJakarta.com
Mobil-mobil mewah disidak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta

Baca Juga: Awas Telat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur Tinggal 3 Hari Lagi

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Samsat Jakarta Barat memburu penunggak pajak kendaraan mobil mewah sampai ke dalam mall.

Kali ini Lippo Mall Puri di kawasan Kembangan, Jakarta Barat menjadi sasaran pemburuan penunggak pajak kendaraan mobil mewah.

Dalam waktu 1,5 jam, tim BPRD dan Samsat Jakarta Barat berhasil temukan 8 kendaraan mewah yang menunggak pajak.

Razia pajak kendaraan mewah itu dilakukan Kamis (12/12/2019) Pukul 14.30 WIB.

Tidak sampai 1 menit, tim menemukan 1 mobil mewah penunggak pajak bermerek Lexux bernomor polisi B1646 BJJ yang diparkir di lantai 4 Mall Lippo Puri.

Mobil tersebut ketahuan menunggak pajak selama satu tahun.

Baca Juga: Tiga Tahun Nunggak Pajak, Pemilik Mobil Mewah Ini Ditagih Rp 190 Juta, Mobil Apa?

Hal itu diketahui setelah dicek memakai aplikasi BPRD Mobile.

Mobil hitam seharga Rp999 juta itu segera ditempeli stiker penunggakan pajak berwarna merah. Di wiper mobil itu juga disisipi surat pemberitahuan penunggakan pajak.

Selain mobil Lexus, ada 7 mobil lainnya yang ditemukan di 3 lantai parkiran Lippo Mall Puri. Di antaranya Toyota Fortuner Putih bernomor polisi B 1973 UJP dan Toyota Alphard Hitam bernomor polisi B 167 STN.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Joko Pujiyanto menjelaskan total kerugian dari penunggakan pajak itu senilai Rp 25 juta.

"Kami imbau kepada pemilik kendaraan yang belum lakukan daftar ulang segera bayar kewajiban anda karena sampai 30 Desember ada penghapusan sanksi dan peringanann pokok terhadap BBN (Bea Balik Nama)," kata Joko di lokasi.

Kata Joko, sampai akhir tahun ini masih ada Rp 7 Miliar potensi pajak kendaraan yang belum didapatkan Pemkot Jakarta Barat untuk kendaraan mewah.

"Jadi sampai saat ini masih jauh dari target, maka kami imbau terus kepada pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya," jelas Joko.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mobil Alphard Sampai Fortuner Terciduk Tunggak Pajak, Ini Reaksi Pemilik,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa