“Kalau ada teman ketangkap, mereka yang lain menghilang dulu melakukan parkir liar.
Baca Juga : Kadishub Buka Suara Soal Tarif Parkir, Petugas Nakal Laporkan!
Nanti sekiranya sudah dilihat aman karena mata pencahariannya dari parkir ini, ya lanjut lagi perbuatannya,” ucap Lukman.
Kini, pelaku yang ditangkap sejak Kamis (14/2/2019) lalu masih ditahan di Mapolsek Tanah Abang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Pelaku Pungli di Tanah Abang Patok Tarif Parkir hingga Rp 25.000 Per Kendaraan".
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR